Kamis, 04 Desember 2008

HARAPAN BARU TERHADAP PWI SUMSEL

Reposisi & Aktualisasi Peran PWI

Firdaus Komar

PERJALANAN panjang sejarah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tidak terlepas dari kehidupan pers di Tanah Air yang searah dalam melingkupi perjuangan bangsa Indonesia. Tak dapat dipungkiri kenyataan sejarah, PWI lahir 9 Februari 1946 di Solo adalah tuntutan peran perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Tentu saja pahit getir, dan manis romantisme sejarah PWI dalam kehidupan pers dari rentang panjang perjalanan bangsa Indonesia tidak terlepas dari perubahan sosial politik di Tanah Air.
Kalau pun saat ini pers Indonesia menikmati suatu ranah pers yang bebas ditambah lagi dengan gampangnya orang mendirikan perusahaan pers. Itu pun tak terlepas dari kondisi sosial politik di Indonesia ketika memasuki era reformasi.
***
Tulisan Arpan Rachman, dalam rubrik opini di BeritaPagi ‘Budaya (Restu-Merestui) Konferensi PWI Sumsel’ saya melihat lebih mengedepankan bagaimana posisi PWI sebagai organisasi independen tidak terpengaruh dengan tarikan kepentingan politik tertentu.
Beberapa hal yang perlu dicermati berkaitan dengan reposisi dan aktualisasi peran PWI dalam konteks kekinian tentu saja bukan hanya persoalan siapa yang akan dipilih menjadi ketua dalam arena Konfercab PWI Sumsel. Satu hal yang tidak kalah penting dan strategis adalah persoalan visi, misi dan langkah-langkah PWI ke depan.
Pada dasarnya tidak ada yang salah dalam organisasi ke-PWI-an. Karena PWI bukanlah organisasi pinggiran yang tiba-tiba muncul hanya untuk kepentingan sesaat seseorang. Kita sadari PWI lahir dalam napas perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sampai kapan pun PWI adalah organisasi wartawan yang memiliki tujuan agar tercapainya cita-cita rakyat Indonesia sesuai yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945.
Tentu saja visi PWI agar terwujudnya kehidupan pers yang merdeka, profesional, dan bermartabat. Serta terpenuhinya hak masyarakat untuk mengetahui dan memperoleh informasi yang obyektif dan terwujudnya tugas pengawasan, kritik, koreksi terhadap hal-hal kepentingan publik.
Guna mencapai visi dan misi PWI yang sangat mulia itu, maka dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang andal memiliki kemampuan manajerial, pengalaman organisatoris, berjiwa leadership, memiliki integritas, moralitas, profesional. Tidak kalah penting sosok pemimpin PWI sudah teruji dalam kepengurusan PWI yang memiliki komitmen untuk kemajuan PWI.
Oleh karena itu dengan memiliki SDM yang andal, maka posisi dan aktualisasi peran PWI dalam konteks kekinian tetap dibutuhkan. Dilihat secara eksternal, maka sepanjang denyut nadi dan napas bangsa kita masih ada, maka PWI tetap penting menjadi organisasi dalam berperan dan kehidupan bernegara. Jika era perjuangan PWI dibutuhkan untuk turut berperan dalam mempertahankan kemerdekaan, maka tentu saja posisi dan aktualisasi peran PWI kekinian lebih kompleks. PWI diharapkan mampu untuk mengawal proses demokratisasi yang sedang kita jalani saat ini. Pers sebagai bagian dari salah satu pilar demokrasi, sangat menentukan dalam perjalanan demokratisasi dalam berbagai sendiri kehidupan. PWI tetap mendorong pers sebagai industri agar tidak semata-mata mengedepankan kepentingan bisnis. Satu tanggung jawab besar pers yang sejak dulu diperankan adalah menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai ancaman dan tantangan.
Sedangkan secara internal, PWI sebagai organisasi besar yang memiliki struktur sampai ke daerah kabupaten dan kota memiliki tanggung jawab terhadap eksistensi keorganisasian ke-PWI-an dan tanggung jawab terhadap keanggotaan PWI.
Eksistensi PWI secara organisatoris, tentu saja harus didukung SDM yang andal dalam struktur kepengurusannya. Olah karena itu, seleksi bagi keanggotaan PWI harus benar-benar memperhatikan kapasitas seseorang sebagai wartawan. Jangan sampai kecolongan, misalnya seseorang mengaku sebagai wartawan. Padahal dia sama sekali tidak ada karya jurnalistik yang dibuktikan dengan kegiatan kejurnalistikannya. Sudah seharusnya PWI memiliki filter untuk tidak menerima anggota yang tidak memenuhi kriteria. Karena saat ini dengan gampang orang mendirikan perusahaan surat kabar sebagai hak warga negara untuk menerbitkan sebuah media. Bayangkan, asal saja penerbitan tersebut berbadan hukum maka orang tersebut sudah bisa membikin usaha penerbitan dan dapat menerima atau merekrut wartawan.
Karena kran usaha media ini dibuka sedemikian besar, hal ini sesuai dengan UU No 40 tahun 1990 tentang Pers. Akibatnya bukan tidak mungkin orang bekeinginan masuk PWI dengan mudah. Sekarang filter pengawasan dan seleksi bagi calon anggota PWI tetap ada dalam kepengurusan PWI tingkat cabang.
Di tengah tuntutan pengembangan keorganisasian ke-PWI-an, maka dibutuhkan kesekretariatan atau kantor PWI Sumsel yang refresentatif. Seiring dengan pengembangan media yang tidak hanya meliputi media cetak, elektronik, ada lagi media digital melalui web-site internet, maka seharusnya dibutuhkan modernisasi organisasi PWI. PWI ke depan saatnya memanfaatan teknologi informasi komunikasi yang notabene merupakan keterpaduan yang sejalan dalam perkembangan dan kemajuan pers.
Tanggung jawab PWI terhadap keanggotaan PWI terutama tanggung jawab untuk mewujudkan wartawan yang profesional, tangguh, dan berwawasan luas, berintegitas dan bermoral. Untuk mewujudkan wartawan yang profesional, maka PWI Sumsel perlu menyelenggarakan pendidikan secara reguler. Membentuk grup fokus diskusi membahas isu-isu sentral. Melalui forum grup diskusi ini dapat mengundang seluruh pemred guna membahas berbagai isu di luar pemberitaan media.
Untuk mewujudkan kesejahtaraan bagi anggota PWI, maka sudah saatnya agar PWI mengaktifkan dan memaksimalkan koperasi anggota PWI. PWI dapat juga kerja sama dengan memberdayakan ikatan keluarga wartawan Indonesia (IKWI) untuk mengelola koperasi wartawan. PWI perlu menjalin kerja sama dengan pihak luar untuk pengadaan kredit rumah subsidi bagi anggota PWI atau wartawan yang memang membutuhkan.
Di luar pendidikan dan peningkatan kesejahteraan, maka PWI perlu menyiapkan dengan memaksimalkan lembaga bantuan hukum untuk advokasi anggota PWI yang berurusan dengan persoalan hukum. Lembaga bantuan hukum PWI dengan menjalin kerja sama dengan para pengacara melalui lembaga ikatan pengacara dapat membentuk tim advokasi bantuan hukum kepada wartawan. O
Calon Ketua PWI Sumsel, Redpel BeritaPagi

1 komentar:

nasir andit mengatakan...

selamat calon pak ketua PWI. Anda layak dapat dukungan. sayang, saya buan anggota PWI. Tapi doa dan ketulusan bisa mengalakan segalanya. Selamat berjuang.....