Rabu, 24 Juli 2013

Andaikan Saya Walikota Palembang SEANDAINYA pada Minggu, 21 Juli 2013 saya yang resmi dilantik menjadi Walikota Palembang 2013-2018. Terus teras, saya juga tidak enak hati ketika mengingat keterpilihan saya masih menyisahkan kegalauan. Tapi hal itu mungkin tidak penting. Faktanya, saya sudah resmi jadi walikota. Ucapan bunga papan telah mengelilingi rumah dinas, bahkan meluber sampai jelan-jalan protokol lain. Belum lagi ucapan selamat di koran-koran dan foto saya pun sudah terpampang di sana. Mau apa lagi saya. Sekali lagi seandainya saya yang menjadi walikota saat ini, pertama saya tidak akan lama-lama untuk menikmati masa euforia. Segara saja bunga-bunga papan yang di pinggir jalan dibersihkan. Mengingat saya terpilih menjadi walikota bukan suara mutlak dari rakyat Palembang. Sedikit banyak ada campur tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Saya minta bunga-bunga segera dibersihkan, dan saya akan focus untuk bekerja. Mungkin bekerja yang standar seperti mempercantik kota Palembang atau pun meningkatkan kebersihan termasuk memperbanyak lampu taman dan kota. Mungkin kerja seperti itu sangat standar dan biasa-biasa saja. Tentu saja program yang biasa tetap akan dilakukan seperti pentaan kota termasuk pasar-pasar tradisional dan kebijakan transportasi dalam kota. Di balik itu justru saya akan memikirkan kerja yang saya lakukan dapat menjadi legend bagi sejarah kepemimpinan Palembang pada masa mendatang. Oleh karena itu saya tidak akan menambah istri ataupun untuk tergoda dengan perempuan lain, yang justru membuat tidak fokus dalam bekerja melaksanakan amanah rakyat melalui keputusan MK ini. Melalui dukungan dari DPRD Palembang, saya akan membuat kebijakan yang luar biasa untuk Palembang. Saya akan menjadikan kota Palembang sebagai kota modern, akan tetapi tidak meninggalkan karakter lokal Palembang. Kota Palembang akan menjadi kota yang berbeda dengan kota-kota lain. Program prioritas pertama, saya akan memprogram refungsionalisasi anak-anak sungai yang mengalir di dalam Kota Palembang. Sungai Musi yang menjadi ikon Kota Palembang dan Sumsel umumnya akan saya prioritaskan dalam program percpatan pembangunan. Refungsi sungai-sungai kecil ini, tentu saja memerlukan dana besar. Tapi ini keputusan penting yang benar-benar akan memberikan legend bagi Kota Palembang. Dengan berfungsinya sungai-sungai ini, maka saya memfungsikan angkutan sungai. Angkutan sungai ini juga sebagai modal dalam menarik turis dalam memajukan pariwisata di Kota Palembang. Saya tahu tidak mudah untuk membuat kebijakan refungsi anak-anak sungai ini. Tapi paling tidak saya akan bikin satu pilot proyek terlebih dahulu, bagaimana satu aliran anak sungai bisa berfungsi dan akan kelihatan bersih. Jangan samapi anak sungai ini tetap menjadi sarang sampah dan menjadikan kota Palembang kumuh. Mungkin salah satu sungai yang dipilih yaitu Sungai Sekanak. Saya pikir dengan membuat kebijakan yang tidak biasanya ini justru akan menjadikan Kota Palembang menjadi berbeda dan akan terkenal karena keberhasilan dalam menangani salah satu problem di kota-kota besar di Indonesia saat ini. Prioritas kedua, saya akan membangun dan menata jalan dalam kota untuk pengguna sepeda. Dengan menyediakan ruang publik untuk pengguna sepeda, maka saya akan membuat kebijakan dengan mewajibkan menggunakan sepeda. Jika jalan-jalan utama khusus menyiapkan bagi pengguna jalur sepeda, saya yakin publik Palembang akan menggunakan sepeda. Dari anak sekolah sampai merekan yang bekerja dapat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi. Kebijakan ini sangat banyak manfaatnya, selain tentu saja akan menyehatkan warga juga akan mengurangi polusi dan mengurangi volume kendaraan di jalan raya. Dengan membuat jalur khusus sepeda yang nyaman dan lebih luas, saya yakin Palembang akan menjadi ikon baru sebagai kota yang menggalakkan bersepeda. Tidak mudah untuk keluar dari maintream selama ini. Tetapi dengan keputusan dan kebijakan ini saya yakin dapat diimplementasikan. Menurut Ripley dan Franklin, implementasi adalah apa yang terjadi sesudah undang-undang di tetapkan yang memberikan otoritas program, kebijakan, keuntungan (benefit), atau suatu jenis keluaran yang nyata (tangible output). Istilah implementasi menuju pada sejumlah kebijakan yang mengikuti pernyataan maksud tentang tujuan-tujuan program dan hasil yang diinginkan oleh pejabat pemerintah. Implementasi mencakup tindakan-tindakan oleh berbagai aktor yang dimaksudkan untuk membuat program berjalan. Kriteria pengukuran keberhasilan implementasi menurut Ripley dan Franklin (1986: 12) didasarkan pada tiga aspek, yaitu pertama, tingkat kepatuhan birokrasi terhadap birokrasi di atasnya atau tingkatan birokrasi sebagaimana diatur dalam undang-undang, kedua, adanya kelancaran rutinitas dan tidak adanya masalah; serta ketiga, pelaksanaan dan dampak (manfaat) yang dikehendaki dari semua program yang ada terarah. Mungkin saya akan berpatokan pada teori Ripley dan Franklin dalam melaksanakan program ini. O

Tidak ada komentar: