Rabu, 24 Juli 2013

Prihatin

Keprihatinan PRIHATIN, suatu sikap menyatakan belas kasihan terhadap suatu kondisi. Secara etimologi, makna prihatin barangkali dari kata perih dan ati, yang berarti: hatinya pedih. Hatinya sedang pedih karena pengalaman hidup ekonomi yang berat. Orang-orang Jawa mempunyai kebiasaan puasa senin kamis untuk prihatin atau olah rohani (askese) supaya kuat menghadapi hidup yang tidak mudah. Nenek moyang kita telah mengalami sendiri (Zaman Belanda-Jepang-Revolusi-Orde Lama) bagaimana hidup prihatin. Hidup mereka ‘serba terbatas’ bahkan harus mengikat pinggang supaya mampu bertahan hidup. Kondisi saat ini, rakyat diminta prihatin, tetapi para elitnya hidup dengan fasilitas dari negara yang sudah tersedia. Memasuki bulan Ramadhan tahun 1434 Hijriah bagi umat muslim tentu saja satu sisi begitu menggembirakan. Karena pada bulan ini umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Pada bulan yang penuh keberkahan dan pengampunan ini tentu saja adalah bulan yang dinanti-nantikan oleh umat Islam. Karena saat bulan inilah, umat islam dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah kepada sang Khalik. Tapi pada satu sisi lain, memasuki bulan Ramadhan tahun ini, umat Islam sungguh masuk dalam keprihatinan. Dengan keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah memberikan dampak multyplier effect. Akibat kenaikan BBM telah berdampak terhadap kenaikan barbagai sector dan kebutuhan strategis lainnya. Telah terjadi kenaikan transportasi, kenaikan bahan makanan, kenaikan biaya jasa-jsaa dan lan-lain. Kesemuanya itu makin memberatkan bagi umat Islam yang pendapatannya sebagai posisi seorang buruh. Dengan kenaikan harga-harga yang begitu melambung, tidak seimbang lagi dengan jumlah pendapatan yang diterima per bulan. Dengan kondisi kenaikan harga-harga akibat kenaikan harga BBM bersubsidi ini idealnya gaji karyawan naik sampai 20-30 persen. Akibat menurunnya pendapatan riil saat ini, benar umat muslim menjalankan puasa dalam keprihatinan. Dengan kondisi prihatin demikian, tentu saja tidak ada plihan lain dalam menyiasati kondisi yang serba kekurangan ini. Faktor kesulitan ekonomi dengan kondisi ekonomi global yang memang belum mampu memberikan kesejahteraan lebih layak mengakibatkan secara umum kesulitan mendapatkan income yang mampu memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Tentu saja keprihatinan ini bukan hanya dari fator ekonomi. Beberapa negara Islam di Timur Tengah sedang mengalami krisis politik yang tentu saja akan mempengaruhi tingkat keprihatinan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Perebutan kekuasaan di Mesir menunjukkan telah membuat krisis di negara itu, tentu saja yang menjadi korban adalah umat Islam. Di belahan bumi Aceh, umat Islam sedang dirundung duka akibat gempa bumi. Di tengah keprihatinan begini, tentu saja kita tidak menyalahkan siapa-siapa. Justru dengan kekuatan iman dan puasa yang pada dasarnya pengendalian diri, semoga melalui pertolongan yang maha kuasa dapat mengangkat derajat umat islam yang dilanda keprihatinan saat ini. Apalagi dalam ibadah puasa setidaknya terdapat tiga pesan yang melekat, yaitu: Pertama: kita diajak untuk menghayati kemahahadiran Tuhan. Betapa kita merasakan kedekatan Tuhan, sehingga dimana pun, kapan pun kita berada, sanggup menahan diri untuk tidak makan dan minum, meskipun lapar dan haus semata-mata karena kepasrahan kita pada-Nya, bukan karena siapa pun selain Dia. Sewaktu berpuasa, kalau saja mau, kita yakin sekali, betapa mudahnya menipu orang lain dengan cara berpura-pura puasa tetapi kita yakin Tuhan tidak mungkin dikelabui. Dua: dengan kesanggupan menunda kenikmatan jasmani yang bersifat sesaat, sesungguhnya kita telah melakukan investasi kenikmatan yang lebih agung dan sejati di hari depan. Dalam bentuknya yang amat sederhana adalah kenikmatan di waktu berbuka puasa. Ketiga: di samping puasa mengajarkan untuk berpandangan hidup ke masa depan (future oriented), puasa juga mengajarkan kita untuk menumbuhkan dan mempertajam kepekaan sosial yaitu berbagi rasa dan berempati dengan derita orang lain. Perintah mengeluarkan zakat fitrah di pengujung bulan Ramadhan secara fungsional dan simbolik mencerminkan adanya sasaran sosial yang hendak diraih dengan melakukan ibadah puasa, yaitu sebuah komitmen moral dan keprihatinan sosial untuk mempersempit jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.O

Tidak ada komentar: